30/04/10

Ajang Cari Jodoh; Menyoal Sisi Manusiawi, Kodrat, dan Adab

Kini, siapa tak tahu acara bertajuk “Ambil saya/dia/selebritis keluar” yang tayang di salah satu stasiun swasta terkemuka Indonesia. Meski kemunculan awalnya seolah memberi gebrakan dalam soal yang masih dianggap privasi oleh adat timur kita, toh akhirnya acara ini langgeng bahkan dimodifikasi sedemikian rupa hingga menjadi ajang bagi banyak kalangan termasuk selebritis Indonesia. Bagi aliran feminism, kemunculan program ini yang memposisikan wanita sebagai yang dipilih/yang ditunjuk mungkin sedikit mengusik persoalan hak wanita di dalam urusan hati sekalipun, hingga kemudian tayang program serupa dengan gaya berbeda yang membalikkan keadaan dan menempatkan wanita sebagai yang berhak sepenuhnya memilih satu dari banyak pria atau peserta. Kondisi menjadi ‘satu sama’, alias adil dan proporsi seimbang bagi pria atau wanita untuk memiliki hak sepenuhnya dalam memilih pasangan. Persoalan selesai, kemunculan kedua acara dengan sasaran yang berbeda tersebut mempersempit celah atau arus kontroversi dari kedua pendukung aliran feminism atau maskulinitas yang tengah eksis membela kaum masing-masing.

Di tengah kedua jenis kelamin tersebut muncul satu kelompok masyarakat yang digolongkan dalam selebritis atau orang-orang terkemuka yang pernah atau menjajaki dunia tampil di layar kaca. Juga tidak dapat dipersalahkan jika kemudian munculnya program modivikasi yang memposisikan selebritis sebagai peserta menarik banyak perhatian public, atau lebih tepatnya menarik rasa penasaran masyarakat akan orang-orang yang sudah tidak asing lagi wajahnya dalam mensikapi masalah hati. Persoalan popularitas, sensasi dan eksistensi menjadi dugaan-dugaan yang berkembang di kalangan pemirsa acara ini. Tidak bermaksud mendiskreditkan artis dengan dugaan-dugaan yang mengarah pada unsure negative, namun hal tersebut memang menjadi satu konsekuensi yang mau tak mau telah melekat di dalam menjalankan peran sebagai artis atau selebritis yang dikenal masyarakat. Tiap apa yang dilakukan selalu disandingkan dengan upaya meraih popularitas, meskipun tak jarang popularitas justru semakin tenggelam dengan upaya-upaya yang berlebihan.

Kata tak biasa mungkin terdengar aneh jika masalah hati yang sedang kita bicarakan. Sebab hati, cinta dan sejenis itu memang misteri dan satu masalah kompleks yang tak mudah diurai dengan logika. Dan khusus dalam perbincangan ini, saya letakkan cinta (baca : pasangan) adalah kebutuhan manusiawi. Tak peduli pejabat, selebritis, kaya, miskin, anak muda, orang tua, bahkan paranormal dan ‘dukun modern’ yang selama ini seolah jauh dari pembahasan masalah hati dan perasaan manusiwainya, turut serta pula dalam ajang tersebut yang serta merta menyadarkan public bahwa masalah cinta lawan jenis adalah milik semua. Masih jelas dalam ingatan saya ketika di satu episode tampak salah seorang paranormal tenar di Indonesia yang bukan saja bergaya dengan pakaian full colournya, namun juga berperangai lain dari yang biasa kita saksikan dengan pembawaan serius nan misterius. Bahkan, alih-alih berpose seram atau penuh wibawa, sang paranormal justru bergaya layaknya playboy ‘genit’ memperebutkan hati seorang wanita cantik yang dihadirkan sebagai peserta. Jadi, sampai disini makin jelas dan lugas, bahwa masalah hati bukan hanya milik segelintir orang ‘normal’, karena yang biasanya terkesan tak tertarik dengan dunia normalpun bersikap sama jika harus berurusan dengan hati (baca : cinta dan lawan jenis). Hanya satu kata yang bisa menjelaskan semua itu, bahwa persoalan ini adalah manusiawi. Wajar dimliki semua orang yang berorientasi pada lawan jenis untuk menjadi pasangan atau belahan hatinya.

Memperjelas fenomena ini dari sisi manusiawi tadi, jelas tidak dapat dilewatkan bahwa adanya acara ini merupakan pengakuan dunia terhadap kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang tak bisa hidup seorang diri. Ajang ini secara halus membantu menyatukan pria dan wanita single untuk menjadi pasangan, lepas dari adanya anggapan bahwa pasangan-pasangan yang tersatukan hanya scenario. Kodrat bahwa pria tertarik dengan wanita dan sebaliknya, coba diangkat dalam ajang ini dengan cara yang lebih dramatis. Ketika sebelumnya persoalan memilih pasangan adalah area pribadi yang tak terpublikasikan secara luas, disini justru sisi itulah yang menjadi hidangan pokok sebagai tontonan masyarakat dimanapun keberadaannya. Si A mendapat pasangan si B dengan saingan si C dan proses tawar menawar, tarik menarik serta timbang menimbang dalam proses menyatukan pasangan pada acara ini menunjukkan betapa sisi manusiawi kini menjadi komersialisasi untuk bisnis pertelevisian yang cukup menjanjikan. Taruhlah acara reality show yang mengandalkan kepekaan seseorang untuk menolong sesamanya, kemudian acara yang berusaha mengurai benang kusut pada pasangan nikah yang berada di sisi jurang perceraian, atau bahkan acara yang memicu kekesalan hingga lepas dari batas kesabarannya dalam menghadapi masalah-masalah yang telah direkayasa, semua itu sontak membuka mata kita bahwa kini persoalan pribadi yang erat dengan sisi manusiawi seseorang dengan mudahnya menjadi konsumsi umum dan rentan dengan rekayasa yang melicinkan bisnis hiburan di Indonesia.

Tidak menjadi soal selama pihak-pihak bersangkutan memberi persetujuan atas apa yang diangkat dan tampil di layar kaca, apalagi jika sisi komersial terbayarkan dengan animo masyarakat yang tinggi untuk mengikuti acara-acara tersebut. Namun perlu pula dilihat secara objektif, sampaikah pesan baik yang ingin disampaikan dalam semua ajang atau reality show tersebut. Atau jangan-jangan hanya budaya praktis nan imajinatif yang diserap masyarakat serta menjadi acuan dalam realita kehidupan sehari-hari.

Kembali pada acara bertajuk “Ambil aku keluar” yang diperbincangkan sejak awal, memperoleh pasangan adalah kebutuhan manusiawi yang tak terelakkan menimpa semua orang dengan beragam latar belakang. Adapun penjelasan dalan agamapun membolehkan dan justru memastikan bahwa setiap orang telah digariskan siapa jodohnya masing-masing dengan caranya sendiri. Sehingga acara ini kiranya menjadi jembatan bagi siapapun untuk menunaikan perintah agamanya dengan menjadi pasangan bagi yang lainnya. Semua maksud baik tersebut diharapkan tidak hanya sebagai pembenar atas tontonan yang diperlihatkan. Meskipun pernah suatu ketika acara ini melibatkan pengemuka agama untuk menjadi penasehat atau komentator, namun tak semua yang tampak patut menjadi panutan. Kata-kata penolakan (baca : penghinaan) yang rentan berunsur SARA, perlakuan vulgar yang terkadang risih untuk disaksikan, serta proses ‘menjual diri’ yang semakin berani dari peserta-peserta yang turut dalam ajang tersebut, kiranya harus menjadi perhatian dari pihak penyelenggara maupun masyarakat sendiri agar dapat bijak menyikapi tontonan yang ada. Disini jelas bahwa adab dan norma tetap perlu disatukan dalam dunia hiburan yang menjadi konsumsi bersama. Jangan lekas meniru gaya dari luar hanya karena semata-mata program yang diselenggarakan adalah hasil adaptasi dari program luar negeri yang notabene berbeda budaya. Sehingga nantinya akan terwujud cita-cita idealis, agamais, dan normative, bahwa tontotan yang ditampilkan mampu memberi kelegaan bagi banyak pihak yang selama ini menaruh perhatian atau kekhawatiran terhadap acara-acara serupa di televisi.

Mengapa beberapa perusahaan menolak proposal sponsorship kami ?

Sebagai kacamata awal membaca tulisan ini, ada baiknya diketahui terlebih dahulu apa isi proposal dan dalam rangka apa proposal tersebut dilayangkan ke beberapa perusahaan besar yang menurut kami cukup mumpuni untuk menjadi penyandang dana bagi proyek kami.

Sebut saja proyek kami ini dengan KKN, proyek wajib mahasiswa yang masih menjadi trend dikalangan banyak perguruan tinggi di Indonesia. KKN kami yang sangat intens menyoroti masalah lingkungan mengerucut pada focus perbaikan lingkungan. Artinya daerah pilihan kami sebagai lokus proyek KKN adalah daerah yang memiliki masalah dalam persoalan sanitasi lingkungan. Meskipun kami yakin daerah dengan kriteria tersebut cukup mudah ditemui di sekeliling kami, namun kami memilih jalan praktis dengan mengkesampingkan hal tersebut dan bergerak dengan kacamata kuda. Langkah tersebut terpaksa kami ambil karena keterbatasan (financial pastinya) dan juga waktu serta kompetensi kami sebagai seorang yang (masih/hanya) bergelar mahasiswa. Akhirnya dengan kacamata kuda kami, dipilihlah satu daerah sebagai tujuan proyek KKN. Di daerah tersebut masalah pokok yang dihadapi sebenarnya ‘standar’, yaitu masalah kurangnya kesadaran public lokal dalam mengelola lingkungannya sendiri. Mengapa saya katakan demikian ? sebab tidak relevan kiranya jika saya katakan bahwa masalah pokoknya adalah karena persoalan finansial, sebab sebagai tambahan informasi bahwa daerah tersebut merupakan penerima dana bantuan pembangunan dari pemerintah provinsi yang besarnya cukup signifikan dan hampir menghabiskan kesepuluh jari kita untuk menghitung jumlah nol di belakang angka yang tertera. Ya, persoalan dana sepertinya bukan menjadi masalah, namun karena sebagai ‘tamu’ yang sekiranya datang ke daerah tersebut untuk mencoba menawarkan solusi atas masalah yang ada, maka kami mempertimbangkan untuk turut ‘urunan’ alias menambah pemasukan bagi operasionalisasi proyek kami. Sehingga nantinya persoalan keuangan dapat dipikul bersama antara desa dan tim KKN kami. Jadi, kedudukan menjadi sama rata, tidak hanya menjadi beban desa tetapi kami juga berupaya untuk turun ke lapangan mengais dana demi kelancaran proyek idealis tim KKN kami.

Sampai disini masalah belum selesai, justru akan menjadi awal dari pergolakan lahir batin kami sebagai sub divisi tim bagian pencari dana. Langkah awal kami menyusun proposal dengan bahasa dan tampilan yang se’cute’ mungkin untuk menarik perhatian sang calon penyandang dana telah usai pada minggu kedua. Kemudian langkah kedua, kami menjajaki daerah-daerah baru yang notabene sebagai lokasi dari perusahaan-perusahaan terkemuka yang menjadi sasaran penyandang dana tim KKN kami. Setelah melalui survey panjang, terkirimlah semua proposal ke alamat masing-masing.
Waktu yang dijanjikan untuk follow up terhadap pengajuan proposal kami terlewati satu, dua hari. Sampai akhirnya inisiatif kami menjadi jalan terbukalah fakta yang selama ini kamai nanti. Satu, dua perusahaan memberi penolakan. Alasan pertama yang sangat tidak masuk akal adalah perusahaan telah menutup jalan bagi sponsorship dengan bentuk kegiatan apapun, alasan kedua, alokasi dana untuk tiga bulan kedepan sudah habis (yang bertepatan dengan rencana KKN kami), dan setelah kami tanya kapan akan dibuka kembali peluang sponsorship ternyata belum ada kepastian (lalu mengapa kepastian menutup penawaran internship begitu pasti ?). Dan selanjutnya ada satu perusahaan besar yang kami kira sangat menjanjikan, bahwa ia akan memberi bantuan karena program lingkungan sangat erat dan klop dengan program CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan mereka. Namun tanpa dinyana, jawaban sungguh mengecewakan. Alasan penolakan seperti ini, bahwa program KKN kami sangat mirip dengan program mereka sehingga alokasi dana CSR mereka sudah dipakai dalam kegiatan mereka sendiri, selanjutnya alasan kedua adalah bahwa kegiatan KKN kami diluar waktu pengalokasian/pengeluaran dana untuk program studi (alias program KKN), dan selanjutnya alasan yang sengaja ditambahi untuk semakin membuat kami mundur adalah bahwa lokasi KKN kami diluar jangkauan lokasi proyek CSR mereka. Lengkap sudah, dengan berbagai argumentasi yang saya kira bisa mematahkan argumentasi mereka, namun pada kenyataannya mereka tetap menolak, “over all, kami belum dapat mengalokasikan dana untuk KKN anda, karena kegiatan dalam KKN anda.. bla bla bla..”. Cukup sudah, akhirnya persoalan selesai dengan kerugian di pihak kami karena sudah mengeluarkan dana untuk pembuatan proposal sponsorship yang akhirnya tidak memberi hasil apapun.

Di tengah kekecewaan akhirnya kami sadar, mungkin saja ada motif lain mengapa mereka menolak bekerja bersama tim KKN kami. Ada banyak jalan dan alasan yang kira-kira bisa menjelaskan mengapa mereka menolak tawaran kerjasama ini, antara lain yang paling mengena adalah penolakan dari sebuah perusahaan penghasil teknologi mutakhir bagi peradaban manusia untuk mempermudah aksesibilitas. Perusahaan mereka akan terus bekerja karena produk mereka terjual, sedangkan dari sisi lingkungan jumlah produk yang terjual akan berbanding lurus dengan tingkat polusi di bumi ini. Artinya, persoalan lingkungan sebenarnya juga menjadi tanggung jawab mereka sebagai perusahaan penghasil alat-alat atau teknologi canggih tersebut. Alhasil, misi lingkungan yang kami angkat seolah ironis sekali dengan apa yang selama ini mereka jalankan. Dan lagi-lagi hanya dugaan, bahwa penolakan ini mungkin dilandasi oleh perasaan malu dan seolah menjilat ludah sendiri bagi perusahaan yang sebenarnya merasa bertanggungjawab juga dengan kerusakan lingkungan kita.

Kegagalan akan seterusnya menjadi pengalaman buruk jika kita tidak pandai mengolah kekecewaan dibaliknya menjadi sebuah hikmah yang tersembunyi. Minimal pengalaman penolakan yang lalu menjadi pelajaran yang akan saya bagi disini, bahwa pengajuan proposal sponsorship setidaknya perlu memperhatikan hal-hal berikut :

Pertama, Pilih perusahaan/instansi yang memiiki kesamaan persepsi atau orientasi dengan proyek/acara kita (dapat dilihat dari program perusahaan/instansi, logo, jargon, kegiatan-kegiatan non profit yang dilaksanakan, dsb)

Kedua, Pastikan produk perusahaan/instansi tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan proyek kita

Ketiga, Jika sasaran sponsor adalah untuk menambah dana cash, maka upayakan jangan memilih perusahaan/instansi yang menghasilkan produk jadi yang dijual, dan pilih perusahaan/instansi netral yang bergerak dalam bidang perbankan, pertambangan, dsb

Empat, Jika perusahaan/instansi yang kita pilih adalah perusahaan penghasil barang-barang tertentu, pastikan barang tersebut dapat dimanfaatkan untuk menunjang proyek kita (misalnya perusahaan alat-alat tulis dapat dimanfaatkan untuk menunjang program pendidikan tambahan di desa, dsb), hal tersebut mengantisipasi jika perusahaan tidak memberi bantuan dalam bentuk uang cash namun berupa produk jadi

Lima, Pilih perusahaan yang telah terbukti ‘kebaikannya’ dalam program-program sponsorship

Enam, Jika saat awal pengajuan telah muncul tanda-tanda penolakan, jangan memaksa untuk meninggal proposal kita, karena toh kemungkinan besar tetap saja akan ditolak dan kita rugi satu berkas sponsor yang terlanjur diajukan. Lebih baik menerima dengan legowo dengan argument seperlunya, namun tetap realistis dan mengalihkan proposal untuk perusahaan/instansi lainnya

Tujuh, Jarang ada instansi public atau pemerintah yang memberi bantuan uang/dana cash, jadi pastikan khusus untuk instansi semacam ini adalah bantuan dalam bentuk tenaga sosialisasi, dan barang-barang tertentu saja (misalnya buku-buku bacaan dari dinas kearsipan/perpustakaan daerah, dsb)

Delapan, Usahakan mengajukan proposal langsung di kantor pusat yang terdekat dengan lokasi kita, atau kalau tidak memungkinkan di kantor-kantor perwakilan yang berada di kota besar di sekitar kita

Sembilan, Untuk lokasi perusahaan, pilih yang mendekati lokasi proyek kita

Sepuluh, Dan yang terpenting, tetap bersabar menunggu pemberitahuan persetujuan atau penolakan, serta tidak bosan menghubungi perusahaan/instansi terkait untuk meminta kejelasan

Semoga tips diatas dapat membantu, atau minimal membuka mata kita bahwa tak semua perusahaan/instansi serius dengan tawaran kerjasama sponsorship yang mereka tawarkan.